BAB I
PENGANTAR ISBD
A. Hakikat dan ruang lingkup ISBD
1. Hakikat ISD dan IBD
Secara garis besar ilmu dan pengetahuan dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu:
a. Ilmu alamiah (natural sciences)
b. Ilmu sosial (social sciences)
c. Pengetahuan budaya (the humanities).
Intinya, matakuliah ISD adalah upaya untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengetahua umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial sehingga daya tangkap, persepsi, dan penalaran mahasiswa terhadap lingkungan sosial meningkat, dengan demikian kepekaan sosialnya pun bertambah.
Tujuan matakuliah ISD adalah membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
IBD adalah suatu pengetahuan yang menelaah berbagai masalah kamanusiaan dan budaya,dengan menggunakan pengertian yang berasal dari dan telah dikembangkan oleh berbagai bidang pengetahuan atau keahlian.
Pokok kajian IBD adalah berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya serata hakikat manusia yang satu. Termasuk pula didalamnya pemahaman akan sistem nilai budaya, yaitu konsepsi tentang niali yang hidup dalam pikiran sebagian besar masyarakat. Sistem nilai budaya berfungsi sebagai pedoman bagi sikap mental, pola pikir, dan pola perilaku warga masyarakat.
Tujuan IBD adalah mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran dan kemampuan kritikal terhadap masalah-masalah budaya sehingga daya tangkap, persepsi, dan penalaran budaya mahasiswa menjadi halus dan manusiawi.
2. Ruang Lingkup ISD, IBD dan ISBD
Ruang lingkup materi yang disajikan dalam ISD meliputi:
a. Individu, keluarga, dan masyarakat.
b. Masyarakat desa dan masyarakat kota.
c. Masalah penduduk.
d. Pelapisan sosial.
e. Pemuda dan sosialisasi.
f. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan.
Ruang lingkup materi yang disajikan dalam ISBD meliputi:
a. Pengantar ISBD.
b. Manusia sebagai makhluk budaya.
c. Manusia sebagai makhluk individu dan sosial.
d. Manusia dan peradaban
e. Manusia, keragaman, dan kesetaraan.
f. Manusia, nilai, moral, dan hukum.
g. Manusia, sains, teknologi, dan seni.
h. Manusia dan lingkungan.
B. ISBD SEBAGAI MATAKULIAH BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT (MBB) DAN PENDIDIKAN UMUM
Menurut Surat Keputusan Menteri No. 232/U/2000 tersebut ISD dan IBD termasuk dalam kelompok MPK kurikulum institusional. Kurikulum institusional merupakan bahan kajian dan pelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, yang terdiri atas tambahan kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memerhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas perguruan tinggi yang persangkutan. Sedangkan, kelompok MPK kurikulum institusional yang lain, misalnya bahasa indonesia, bahasa inggris, ilmu alamiah dasar, filsafat ilmu, dan Olah raga (Pasal 10 ayat(2) ).
a. Visi kelompok Matakuliah Berkehdupan Bermasyarakat (MBB)
Mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadian, kepekaan sosial, kemampuan hidup bermasyarakat, pengetahuan tentang pelestarian, pemanfaatan sumber daya alam, dan lingkungan, dan mempunyai wawasan tentang perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
b. Misi kelompok Matakuliah Berkehdupan Bermasyarakat (MBB)
Membantu menumbuhkembangkan: daya kritis, daya kreatif, apresiasi, dan kepekaan mahasiswa terhadap nilai-nilai sosial dan budaya demi memantapkan kepribadiannya sebagai bekal hidup bermasyarakat selaku individu dan makhluk sosial.
c. Kompetensi kelompok Matakuliah Berkehdupan Bermasyarakat (MBB)
Kompetensi dasar untuk bidang ISBD adalah menjadi ilmuan dan profesional yang berfikir kritis, kreatif, sistemik, dan ilmiah, berwawasan luas, etis, memiliki kepekaan dan empati terhadap solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.
2. ISBD sebagai Program Pendidikan Umum (General Education)
Program pendidikan umum diharapkan dapat menjadikan mahasiswa lebih peka dan lebih terbuka, disertai rasa tanggung jawab yang lebih kuat.
C. ISBD SEBAGAI ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH SOSIAL BUDAYA
Pendekatan dalam ISBD akan memperluas pandangan bahwa masalah sosial, kemanusiaan, dan budaya dapat didekati dari berbagai sudut pandang. Dengan wawasan ini pula maka mahasiswa tidak jauh dalam sifat pengotakan ilmu secara ketat. Sebuah ilmu secara mandiri tidak cukup mampu mengkaji sebuah masalah kemasyarakatan. Dewasa ini, sebuah masalah berkembang semakin kompleks. Kajian atas suatu masalah membutuhkan berbagai sudut pandang keilmuan, demikian pula dengan solusi pemecahannya.
BAB II
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
A. HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Manusia memiliki sifat wujud, hidup, dibekali nafsu, serta akal budi. Akal adalah kemampuan berfikir manusia sebagai kodrat alami yang dimiliki. Budi adalah bagian dari kata hati yang berupa paduan akal dan perasan dan yan dapat membedakan baik-buruk sesuatu.
Kebutuhan manusia dalam kehidupan dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, kebutuhan yang bersifat kebendaan (sarana-prasarana) atau badani/ragawi atau jasmani/biologis. Seperti makan, minum, bernafas, istirahat, dan seterusnya. Kedua, kebutuhan yang bersifat rohani atau melalui piaolosdi. Contohnya adalah kasih sayang, pujian, perasaan aman, kebebasan dan lain sebagainya.
Kebutuhan manusia dalam hidup dibagi menjadi 5 tingkatn, yaitu :
1. Kebutuhan fisiologis (physiologocal needs).
Seperti: makan, pakaian, tempat tinggal, sembuh dari sakit, kebutuhan seks, dan sebagainya.
2. Kebutuhan akan rasa aman dan perlindungan (safety and security)
Seperti: bebas dari rasa takut, terlindung dari bahaya dan ancaman penyakit, perang, kemiskinan, kelaparan, perlakuan tidak adil, dan sebagainya.
3. Kebutuhan sosial (social needs)
Seperti: kebutuhan akan dicintai, diperhitungkan sebagai pribadi, diakui sebagai anggota kelompok, rasa setia kawan, kerja sama, persahabatan, interaksi, dan sebagainya.
4. Kebutuhan akan penghargaan (esteen needs)
Seperti: kebutuhan dihargainya kemampuan, kedudukan, jabatan, status, pangkat, dan sebagainya.
5. Kebutuhan akan aktualisasi diri (self actualization)
Sepert: kemampuan, bakat, kreativitas, ekspresi diri, prestasi, dan sebagainya.
Dengan akal budi manusia mampu menciptakan kebudayaan-kebudayaan pada dasarnya adalah hasil akal budaya manusia dalam interaksinya, baik dengan alam maupun manusia lainnya.
B. APRESIASI TERHADAP KEMANUSIAAN DAN KEBUDAYAAN
1. Manusia dan Kemanusian
Hakikat msanusia Indonesia berdasarkan pancasila sering dikenal dengan sebutan hakikat kodrst monopluralis. Hakikat manusia terdiri atas:
1. Monodualis susunan kodrat manusia yang terdiri dari aspek keragaan, meliputi wujud materi anorganis benda mati, vegetatif dan animalis; serta, aspek kejiwaan meliputi cipta, rasa dan karsa.
2. Monodualis sifat kodrat manusia terdiri atas segi individu dan segi sosial.
3. Monodualis kedudukan kodrat meliputi segi keberadaan manusia sebagai mahluk yang berkepribadian merdeka (berdiri sendiri) sekaligus juga menunjukkan keterbatasannya sebagai mahluk tuhan.
Ada ungkapan bahwa the mankind is one (kemanusiaan adalah satu). Dengan menghargai dan saling menghormati dengan pijakan prinsip kemanusiaan.
2. Manusia dan kebudaan
Kebudayaan berasal daari bahasa sansekerta,yaitu buddayah yang merupakan bentuk jamak dari biddhi (budi atau akal).
Dalam bahasa inggris,kebudayaan di sebut culture,yang berdasarkan dari kata latin colere,yaitu mengolah atau mengerjakan.dalam bahasa belanda,culltur berarti sama dengan culture.
Definisi kebudayaan telah banyak di kemukakan oleh para ahli,beberapa contoh sebagai berikut:
a. Herskovits memandang kebudayaan bagai sesuatu yang turun temurun dari suatu generasi ke geneasi yang lain,dan di sebut superorganik.
b. Andreas Eppink: kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian,nilai,norma,ilmu pengetahuan,serta seluruh keseluruhan setruktur setruktur sosial,religius dll.
c. Edward B Taylor mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya mengandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Koentjaraningrat membagai wujud kebudayaan menjadi tiga:
a. Suatu kompleks ide, gagasan, nilai, norma, dan sebagainya.
b. Suatu kompleks aktivitas atau tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
c. Suatu benda-benda hasil karya manusia.
Sedangkan mengenai unsur kebudayaan, dikenal adanya tujuh unsur kebudayaan yang bersifat universal. Tujuh kebudayaan tersebut yaitu :
a. Sistem peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi).
b. Sistem mata pencaharian hidup.
c. Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial.
d. Bahasa.
e. Kesenian.
f. Sistem pengetahuan.
g. Sistem religi.
C. ETIKA DAN ESTETIKA BERBUDAYA
1. Etika Manusia dalam Berbudaya
Asal atau sumber norma etika adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditunjukan kepada sikap akhir tetapi ditunjukan kepada sikap batin manusia. Norma etik atau norma moral menjadi acuan manusia yang berlaku dengan norma tersebut, manusia bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk.
Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Manusia yang beretika akan menghasilakan budaya yang memiliki nilai etik pula. Etika berbudaya mengandung tuntutan atau keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia mengandung nilai-nilai etik yang kurang lebih bersifat universal atau diterima sebagian besar orang.
2. Estetika Manusia dalam Berbudaya
Nilai estetik berarti nilai tentangkeindahan. Keindahan dapat diberi makna secara luas, secara sempit, dan estetik murni.
a. Secara luas keindahan mengandung ide kebaikan mencakup hasil seni, alam, moral, dan intelektual.
b. Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada penglihatan.
c. Secara etestik murni, menyangkut pengalaman yang dapat menimbulkan pesepsi yang indah.
D. MEMENUSIAKAN MANUSIA
Memanusiakan manusia adalah perilaku manusia untuk menghargai dan menghormati harkat dan derajad manusia lainnya.
E. PROBLEMATIKA KEBUDAYAAN
Dalam hal ini kita mengenal adanya pewarisan kebudayaan, perubahan kebudayaan, dan penyebaran kebudayaan.
BAB III
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
Manusia sebagai individu adalah bersifat nyata, berbeda dengan manusia lain dan sebagai pribadi dengan ciri khas tertentu. Pertumbuhan dan perkembangan individu dipengaruhi oleh individunya sendiri dan lingkungan.
Manusia sebagai makhluk sosial adalah manusia yang senantiasa hidup dengan manusia lain (masyarakatnya). Manusia sebagai makhluk individu berperan untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabatnya, memenuhi hak-hak dasarnya, merealisasikan segenap potensi dirinya, dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan dirinya sendiri. Makhluk sosial berperan untuk melakukan interaksi dengan manusia lain, membentuk kelompok sosial, dan menciptakan norma sosial.
Apabila dua orang atau lebih bertemu akan terjadi interaksi sosial. Syarat terjadi interaksi sosial adalah adanya kontak sosial dan komunikasi. Dinamika interaksi sosial terdiri dari interaksi antar individu, interaksi individu dengan kelompok, dan interaksi antar kelompok. Adanya kepentingan individu dan kepentingan masyarakat memunculkan dilema/masalah yaitu kepentingan manakah yang harus diutamakan, apakah kepentingan individu atau kepentingan masyarakat sehingga berkembanglah pandangan invidualisme dan pandangan sosialisme.
BAB IV
MANUSIA DAN PERADABAN
A. HAKIKAT PERADABAN
Istilah kebudayaan berasal dari kata cultire, istilah peradaban dalam bahasa inggris disebut civilization. Istilah peradaban sering dipake untuk menunjukan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Dari batasan pengertian diatas, maka istilah perdaban sering dipake untuk hasil kebudayaan seperti kesenian, ilmu pengetahuan dan teknologi, adat, sopan santun, serta pergaulan. Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan, dan tingkat pendidikan. Contah bandsa-bangsa yang memiliki peradapan tinggi pada masa lampao adalah yang tinggal dilembah sungai nil, lembah sungai eufrat tigris, lembah sungai indus, dan lembah sungai hoang ho.
B. MANUSIA SEBAGAI MAKHLIK BERADAP DAN MASYARAKAT ADAP
Manusia merupakan makhluk yang beradap sehingga mampu menghasilkan peradapan. Disamping itu, manusia sebagai makhluk sosial juga mampu menciptakan masysrakat yang beradap. Manusia sebagai makhluk beradap adalah manusia yang berlaku sopan, berakhlak, dan berbudi pekerti yang luhur. Manusia beradap berkumpul didalam masyarakat sehingga terbentuklah masyarakat beradap yang sering juga dikenal dengan istilah masyarakat madani atau masyarakat sipil. Masyarakat madani adlah masyarakat yang teratur dan beradap.
C. EVOLUSI BUDAYA DAN WUJUD PERADAPAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA
Evolusi kebudayaan berlangsung sesuai dengan perkembangan budi daya atau akal pikiran manusia dalam menghadapi tantangan hidup dari waktu kewaktu. Proses evolusi untuk tiap kelompok masyarakat diberbagai tempat berbeda-beda, bergantung pada tantangan, lingkungan, dan kemampuan intelektual manusiannya.
Masa dalam kehidupan manusia dapat dibagi dua yaitu pada masa prasejarah (masa sebelum manusia mengenal tulisan sampai manusia mengenal tulisan) dan masa sejarah (manusia telah mengenal tulisan).
D. DINAMIKA PERADABAN GLOBAL
Saat ini umat manusia telah mengalami tiga gelombang perubahan peradaban yaitu:
1. Gelombang I, dikenal dengan peradaban teknologi pertanian.
2. Gelombang II, dikenal dengan peradaban teknologi industri.
3. Gelombang III, dikenal dengan peradaban informasi.
E. PROBLEMATIKA PERADABAN GLOBAL PADA KEHIDUPAN MANUSIA
Problematika peradaban global pada kehidupan manusia. Globalisasi adalah proses menuju satu dunia. Globalisasi digerakan oleh kemajuan teknologi dan informasi. Globalisasi dimunculkan oleh negara-negara maju khususnya eropa barat dan amerika serikat.
Globalisasi memberi pengaruh dalam berbagai kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan. Pengaruh positif globalisasi antara lain:
1. Mempermudah dalam berinteraksi.
2. Mempercepat manusia untuk berhubungan dengan manusia lain.
3. Meningkatkan efisiensi.
Pengaruh negatif globalisasi:
1. Menghilangkan nilai-nilai tradisi suatu bangsa.
2. Terjadi eksploitasi alam dan sumber daya lain.
3. Berkembangnya nilai konsumerisme dan individualisme.
4. Terjadi dehumanisasi, yaitu derajat manusia tidak dihargai karena digantikan oleh teknologi.
Sebagian bangsa menyambut baik globalisasi dan sebagian lagi menolak globalisasi. Sebaiknya dalam menghadapi globalisasi kita perlu bersikap arif dan bijak sana dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, toleransi, dan tanggung jawab untuk memperkuat jati diri bangsa dan budaya nasional.
BAB 5
MANUSIA, KERAGAMAN, DAN KESETARAAN
Pada bab ini, dikaji tentang keragaman dan kesetaraan yang ada dalam diri manusia sebagai individu, terutama dalam kelompok-kelompok sosial di masyarakat. Uraian pada bab ini membahas tentang : hakikat keragaman dan kesetaraan, kemajemukan dalam dinamika sosial, kemajemukan dan kesetaraan sebagai kekayaan sosial budaya bangsa.
A. HAKIKAT KERAGAMAN DAN KESETARAAN MANUSIA
1. Makna Keragaman Manusia
Keragaman manusia dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas sendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat. Jadi, sebagai manusia pribadi adalah unik dan beragam.
Selain makhluk individu, manusia juga sebagai makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup. Tiap kelompok hidup manusia juga beragam. Masyarakat sebagai persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan, misalnya dalam hal ras, suku, agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, dan lain-lain.
Keragaman manusia baik dalam tingkat individu maupun di tingkat masyarakat merupakan realitas atau kenyataan yang mesti kita hadapi dan alami. Keragaman individual maupun sosial adalah implikasi dari kedudukan manusia, baik sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
2. Makna Kesetaraan Manusia
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya disbanding makhluk lain.
Dalam keragaman diperlukan adanya kesetaraan atau kesedarajatan. Artinya, meskipun individu maupun masyarakat adalah beragam dan berbeda-beda, tetapi mereka memiliki dan diakui akan kedudukan, hak-hak dan kewajiban yang sama sebagai sesama baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.
B. KEMAJEMUKAN DALAM DINAMIKA SOSIAL BUDAYA
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial maunsia melahirkan masyarakat majemuk. Majemuk berarti beragam, beraneka, dan berjenis-jenis. Usman Pelly (1989) mengategorikan masyarakat majemuk di suatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertical.
Secara horizontal, masyarakat majemuk, dikelompokkan berdasarkan :
1. Etnik dan rasa tau asal usul keturunan;
2. Bahasa daerah;
3. Adat istiadat atau perilaku;
4. Agama;
5. Pakaian, makanan, dan budaya material lainnya;
Secara vertical, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan :
1. Penghasilan atau ekonomi;
2. Pendidikan;
3. Pemukiman;
4. Pekerjaan;
5. Kedudukan sosial politik;
1. Ras
Berdasarkan karakteristik biologis, pada umumnya manusia dikelompokkan dalam berbagai ras. Manusia dibedakan menurut bentuk wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit, mata, hidung, dan karakteristik fisik lainnya. Jadi, ras adalah perbedaan manusia menurut atau berdasarkan ciri fisik biologis.
Ciri-ciri yang menjadi identitas dari ras bersifat objektif atau somatic. Secara biologis, konsep ras selau dikaitkan dengan pemberian karakteristik seseorang atau sekelompok orang ke dalam suatu kelompok tertentu yang secara genetic memiliki kesamaan fisik, seperti warna kulit, mata, rambut, hidung, atau potongan wajah. Pembedaan seperti itu hanya mewakili factor tampilan luar.
2. Etnik dan Suku Bangsa
F. Baart (1988) menyatakan etnik adalah suatu kelompok masyarakat yang sebagian besar secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan, mempunyai nilai budaya sama dan sadar akan kebersamaan dalam suatu bentuk budaya, membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri, dan menentukan sendiri ciri kelompok yang diterima kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Secara etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar. Berapa persisi jumlah etnik di Indonesia sukar untuk ditentukan. Sebuah buku Rangkuman Pengetahuan Sosial Lengkap menuliskan jumlah etnik atau suku bangsa di Indonesia ada 400 buah (Sugeng HR, 29006). Berdasarkan klasifikasi etnik secara rasional, bangsa Indonesia adalah heterogen.
C. KEMAJEMUKAN DAN KESETARAAN SEBAGAI KEKAYAAN SOSIAL BUDAYA BANGSA
1. Kemajemukan sebagai Kekayaan Bangsa Indonesia
Kemajemukan bangsa terutama karena adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa atau suku. Beragamnya etnik di Indonesia menyebabkan banyak ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan pranata kebudayaan lainnya karena setiap etnis pada dasarnya menghasilkan kebudayaan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultur artinya memiliki banyak budaya.
Etnik atau suku merupakan identitas sosial budaya seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yan gbersumber dari etnik dari mana ia berasal.
Namun dalam perkembangan berikutnya, identitas sosial budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, profesi yang digelutinya, dan lain-lain. Identitas etnik lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan mobilitas yang tinggi.
Kemajemukan adalah karakteristik sosial budaya Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah sebagai berikut (Sutarno, 2007) :
a. Jumlah penduduk yang besar;
b. Wilayah yang luas;
c. Posisi hilang;
d. Kekayaan alam dan daerah tropis;
e. Jumlah pulau yang banyak;
f. Persebaran pulau;
2. Kesetaraan Sebagai Warga Bangsa Indonesia
Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesedarajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara melalui UUD’45. Warga negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama, dan budayanya diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan negara Indonesia mengakui adanya prinsip persamaan kedudukan warga negara. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam Pasal 27 ayat (1) UUD’45 bahwa “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Dinegara demokrasi, kedudukan dan perlakuan yang sama dari warga Negara merupakan ciri utama sebab demokrasi menganut prinsip persamaan dan kebebasan. Persamaan kedudukan di antara warga Negara, misalnya dalam bidang kehidupan seperti persamaan dalam bidang politik, hukum, kesempatan, ekonomi, dan sosial.
D. PROBLEMATIKA KERAGAMAN DAN KESETARAAN SERTA SOLUSINYA DALAM KEHIDUPAN
1. Problem Keragaman Serta Solusinya Dalam Kehidupan
Masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :
a. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b. Memiliki strutkutr sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c. Kurang mengembangkan consensus di antara para anggota masyarakat tentan nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
d. Secara relatif, sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
e. Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Keragaman adalah modal, tetapi sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang multicultural. Namun, kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik atau pertentangan sebenarnya terdiri dari dua fase, yaitu fase disharmoni dan fase disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan pandangan tentang tujuan, nilai, norma, dan tindakan antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase di mana sudah tidak dapat lagi disatukannya pandangan, nilai, norma, dan tindakan kelompok yang menyebabkan pertentangan antarkelompok.
Konflik horizontal yang terjadi bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri. Adanya perbedaan ras, etnik, dan agama tidaklah harus menjadikan kita bertikai dengan pihak lain. Yang menjadi penyebab adalah tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain, inilah justru yang dapat memicu konflik. Kesadaranlah yang dibutuhkan untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut. Satu hal yang penting adalah meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat yang mana sedapat mungkin menghilangkan penyakit budaya. Penyakit budaya tersebut adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme, diskriminasi, dan space goating. (Sutarno, 2007).
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk menetapkan semua norma dan nilai budaya orang lain dengan standar budayanya sendiri. Stereotip adalah pemberian sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat subjektif, hanya karena dia berasal dari kelompok yang berbeda. Prasangka adalah sikap emosi yang mengarah pada cara berpikri dan berpandangan secara negative dan tidak melihat fakta yang nyata ada. Rasisme bermakna anti terhadap ras lain atau ras tertentu di luar ras sendiri. Diskriminasi merupakan tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok dominan terhadap kelompok subordinasinya. Space goating artinya pengkambinghitaman.
Solusi lain yang dapat dipertimbangkan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negates dari keragaman adalah sebagai berikut :
1. Semangat religious;
2. Semangat nasionalisme;
3. Semangat pluralisme;
4. Dialog antar umat beragama;
5. Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media massa, dan harmonisasi dunia.
2. Problem Kesetaraan serta Solusinya dalam Kehidupan
Prinsip kesetaraan atau kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Indicator kesederajatan adalah sebagai berikut :
a. Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan;
b. Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak;
c. Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problem yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antarmanusia atau antarwarga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi. Upaya untuk menekan dan menghapus praktik-praktik diskriminasi adalah melalui perlindungan dan penegakan HAM disetiap ranah kehidupan manusia. Seperti negara kita Indonesia yang berkomitmen untuk melindungi dan menegakkan hak asasi warga negara melalui Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pada tataran operasional, upaya mewujudkan persamaan di depan hukum dan penghapusan diskriminasi rasial antara lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui keputusan Presiden No. 56 Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999. Disamping itu, ditetapkannya Imlek sebagai hari libur nasional menunjukkan perkembangan upaya penghapusan diskriminasi rasial telah berada pada arah yang tepat.
Rumah tangga juga merupakan wilayah potensial terjadinya perilaku diskriminatif. Untuk mencegah terjadinya perilaku diskriminatif dalam rumah tangga, antara lain telah ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BAB 6
MANUSIA, NILAI, MODAL, DAN HUKUM
A. HAKIKAT; FUNGSI; DAN PERWUJUDAN NILAI, MORAL, DAN HUKUM
1. Hakikat Nilai dan Moral
Pembahasan mengenai nilai termasuk dalam kawasan etika, Bertens (2001) menyebutkan ada tiga jenis makna etika, yaitu :
a. Etika berarti nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya;
b. Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral;
c. Etika berarti ilmu tentang baik dan buruk;
Prof. Drs. Notonegoro, S.H. menyatakan ada tiga macam nilai, yaitu :
a. Nilai materiil, yakni sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b. Nilai vital, yakni sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan.
c. Nilai kerohanian, dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :
1.) Nilai kebenaran bersumber pada akal pikir manusia (rasio, budi, dan cipta).
2.) Nilai estetika (keindahan) bersumber pada rasa manusia.
3.) Nilai kebaikan atau nilai moral bersumber pada kehendak keras, karsa hati, dan nurani manusia.
4.) Nilai religious (ketuhanan) yang bersifat mutlak dan bersumber pada keyakinan manusia.
Moral berasal dari kata bahasa Latin mores yang berarti adat kebiasaan. Dalam hubungannya dengan nilai, moral adalah bagian dari nilai, yaitu nilai moral. Tidak semua nilai adalah nilai moral. Nilai moral berkaitan dengan perilaku manusia (human) tentang hal baik-buruk.
Dalam filsafat nilai secara sederhana dibedakan menjadi 3 jenis :
a. Nilai logika, yaitu nilai tentang benar-salah;
b. Nilai etika, yaitu nilai tentang baik-buruk;
c. Nilai estetika, yaitu nilai tentang indah dan jelek.
2. Norma sebagai Perwujudan dari Nilai
Nilai belum dapat berfungsi praktis bagi manusia. Nilai perlu dikonkretisaisikan atau diwujudkan ke dalam norma. Nilai yang bersifat normative dan berfungsi sebagai motivator tindakan manusia itu harus diimplementasikan dalam bentuk norma. Norma merupakan konkretisasi dari nilai. Norma adalah perwujudan dari nilai.
Setiap norma pasti terkandung nilai di dalamnya. Nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa ada nilai tidak mungkin terwujud norma. Norma atau kaidah adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman dan panduan dalam bertingkah laku di kehidupan masyarakat. Norma berisi anjuran untuk berbuat baik dan larangan untuk berbuat buruk dalam bertindak sehingga kehidupan ini menjadi lebih baik. Norma adalah kaidah, ketentuan, aturan, kriteria, atau syarat yang mengandung nilai tertentu yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat di dalam berbuat, dan bertingkah laku sehingga terbentu masyarakat yang tertib, teratur dan aman.
Norma-norma yang berlaku di masyarakat ada empat macam, yakni sebagai berikut :
Norma yang berkaitan dengan aspek kehidupan pribadi, yaitu :
a. Norma agama
b. Norma moral/kesusilaan
Norma yang berkaitan dengan aspek kehidupan antarpribadi, yaitu :
a. Norma kesopanan
b. Norma hukum
Norma agama adalah norma, atau peraturan hidup yang berasal dari Tuhan (Allah) yang diberlakukan bagi manusia ciptaan-Nya melalui perantara utusan-Nya (para rasul). Norma kesusilaan/moral adalah norma yang hidup dalam masyarakat yang dianggap sebagai peraturan dan dijadikan pedoman dalam bertingkah. Norma kesopanan adalah norma yang timbul dari kebiasaan pergaualn sehari-hari untuk suatu daerah tertentu. Norma hukum adalah norma atau peraturan yang timbul dari hukum yang berlaku.
3. Hukum sebagai Norma
Hukum sebagai norma berbeda dengan ketiga norma sebelumnya (agama, kesusilaan, dan kesopanan). Perbedaan norma hukum dengan norma lainnya adalah sebagai berikut :
1. Norma hukum datangnya dari luar diri kita sendiri, yaitu dari kekuasaan/lembaga yang resmi dan berwenang.
2. Norma hukum dilekati sanksi pidana atau pemaksa secara fisik. Norma lain tidak dilekati sanksi pidana secara fisik.
3. Sanksi pidana atau sanksi pemaksa itu dilaksanakan oleh aparat Negara.
Norma hukum dibutuhkan karena dua hal, yaitu :
1. Karena bentuk sanksi dari ketiga norma belum cukup memuaskan dan efektif untuk melindungi keteraturan dan ketertiban masyarakat.
2. Masih ada perilaku lain yang perlu diatur ketiga norma di atas, misalnya perilaku di jalan raya.
B. KEADILAN, KETERTIBAN, DAN KESEJAHTERAAN
1. Makna Keadilan
Menurut Plato keadilan ada tiga macam, yaitu :
a. Keadilan kemutatif yaitu keadilan yang seimbang tanpa memperhatikan jasa-jasa yang telah diberikan.
b. Keadilan distributif yaitu keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan.
c. Keadilan legal atau keadilan moral yaitu keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat seusai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.
Keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Charles E. Merriam dalam Miriam Boediardjo (1982) meletakkan keadilan ini sebagai salah satu prinsip dalam tujuan suatu Negara, yaitu kemanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, dan kebebasan.
Adalah menjadi tugas penyelenggara Negara untuk menciptakan keadilan. Tujuan bernegara Indonesia adalah terpenuhinya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat diketahui bai dalam pembukaan UUD’45 maupun Pancasila. Hal ini tercermin dalam Pasal 27 ayat (1) UUD’45 bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukanya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Sila kelima dalam Pancasila mengandung makna adil dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup bermasyarakat. Tugas penyelenggara Negara adala mengusahakan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sesuai dengan sila kelima tersebut maka keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bangsa ialah :
a. Keadilan distributif, yaitu hubungan yang adil antara negara dengan warganya.
b. Keadilan legal (bertaat), yaitu hubungan yang adil antara Negara dengan warganya.
c. Keadilan komutatif, yaitu hubungan yang adil dan sama antarwarganegara ssecara timbal balik.
2. Fungsi dan Tujuan Hukum dalam Masyarakat
a. Sebagai alat pengatur tertib hubungan masyarakat
b. Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial
c. Sebagai penggerak pembangunan
d. Fungsi kritis hukum
Agar tujuan kaidah hukum itu dapat terwujud dengan semestinya, atau sesuai dengan harapan seluruh anggota masyarakat/Negara maka harus ada kepatuhan kepada kaidah hukum tersebut. Masyarakat perlu patuh dan menerima secara positif adanya kaidah hukum. Tidak dapat kita bayangkan bagaimana kehidupan manusia tanpa adanya kaidah hukum.
Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto, S.H. bahwa faktor-faktor penyebab para anggota masyarakat mematuhi hukum adalah :
1. Kepentingan-kepentingan para anggota masyarakat yang terlindungi oleh hukum.
2. Compliance atau pemenuhan keinginan.
3. Identification atau identifikasi.
4. Internalization atau internalisasi.
Sikap positif terhadap hukum menunjukkan kesadaran hukum yang tinggi dari warga Negara. Adanya kesadaran hukum menyebabkan orang bisa memisahkan antara yang sesuai dengan hukum (perilaku benar) dengan yang tidak seusai dengan hukum (perilaku menyimpang). Orang yang memiliki kesadaran hukum akan tergerak untuk berupaya agara perilakunya sesuai dengan hukum dan mencegah perbuatan melanggar hukum.
C. PROBLEMATIKA NILAI, MORAL, DAN HUKUM DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA
Perilaku atau perbuatan manusia, baik secara pribadi maupun hidup bernegara terikat pada norma moral dan norma huku. Secara ideal, seharusnya manusia taat pada norma moral dan norma hukum yang tumbuh dan tercipta dalam hidup sebagai upaya mewujudkan kehidupan yang damai, tertib, aman, dan sejahtera. Namun, dalam kenyataan terjadi pelanggaran, baik terhadap norma moral maupun norma hukum. Pelanggaran norma moral merupakan suatu pelanggaran etik, sedangkan pelanggaran terhadap norma hukum merupakan pelanggaran hukum.
1. Pelanggaran Etik
Kebutuhan akan norma etik oleh manusia diwujudkan dengan membuat serangkaian norma etik untuk suatu kegiatan atau profesi. Rangkaian norma moral yang terhimpun ini biasa disebut kode etik. Masyarakat profesi secara berkelompok membentuk kode etik profesi.
Kode etik profesi berisi ketentuan-ketentuan normatif etik yang seharusnya dilakukan oleh anggota profesi. Kode etik profesi diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian. Meskipun telah memiliki kode etik, masih terjadi seseorang melanggar kode etik profesinya sendiri. Pelanggaran kode etik tidak akan mendapat sanksi lahiriah atau yang bersifat memaksa. Bila seorang profesi melanggar kode etik profesinya maka ia akan mendapat sanksi etik dari lembaga profesi berupa teguran, dicabut keanggotaannya, atau tidak diperbolehkan lagi menjalani profesi tersebut.
2. Pelanggaran Hukum
Pelanggaran hukum dalam arti sempit berarti pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan Negara, karena hukum oleh negara dimuatkan dalam peraturan perundangan. Kasus-kasus pelanggaran hukum banyak terjadi di masyarakat kita mulai dari kasus kecil seperti pencurian dan perjudian sampai kasus besar seperti korupsi dan aksi teror.
Pelanggar hukum berbeda dengan pelanggar etik. Setiap pelanggar hukum akan mendapatkan hukuman atau sanksi pidana dari Negara yang bersifat lahiriah dan memaksa. Masyarakat secara resmi (negara) berhak memberi sanksi bagi warga Negara yang melanggar hukum.
Problematika yang lain adalah hukum dapat digunakan sebagai alat kekuasaan. Dalam Negara, sesungguhnya hukumlah yang menjadi panglima. Semua institusi dan lembaga Negara tunduk pada hukum yang berlaku.
BAB 7
MANUSIA, SAINS, TEKNOLOGI, DAN SENI
A. HAKEKAT DAN MAKNA SAINS, TEKNOLOGI DAN SENI BAGI MANUSIA
Berbagai ragam kebudayaan memiliki tujuh unsur kebudayaan. Ketujuh kebudayaan tersebut merupakan unsur-unsur pokok yang selalu ada pada setiap kebudayaan masyarakat yang ada di belahan dunia ini. Ketujuh unsur budaya tersebut merupakan unsur-unsur budaya pokok apabila kita mempelajari setiap kehidupan masyarakat mana pun di dunia ini.
Ilmu pengetahuan (sains), teknologi, serta kesenian (seni), yang seringkali disingkat Iptek, termasuk bagian dari unsur-unsur pokok dari kebudayaan universal. Iptek akan kita jumpai disetiap kehidupan masyarakat manusia di manapun kita berada, baik yang telah maju, sedang berkembang, sampai pada masyarakat yang masih sangat rendah tingkat peradabannya. Bahkan pada kehidupan jaman purba atau prasejarah sudah ada ketujuh unsur budaya universal tersebut. Buktinya adalah pada jaman purba manusia telah mengenal adanya peralatan hidup atau teknologi berupa alat-alat sederhana yang terbuat dari batu maupun tulang yang digunakan untuk mencari makanan. Dan juga manusia purba mengenal tentang seni dengan adanya lukisan-lukisan di dinding gua berupa telapak tangan dan gambar babi rusa yang terkena panah pada bagian perutnya. Pada jaman purba, ternyata juga telah dikenal adanya system pengetahuan dalam pelayaran yang menggunakan sandaran pengetahuan pada perbintangan.
Salah satu fungsi Iptek adalah untuk mempermudah kehidupan manusia, melancarkan, efisien, dan efektif, sehingga kehidupannya menjadi lebih bermakna dan produktif. Dalam hal ini pengetahuan manusia dapat dikembangkan karena kedua hal. Pertama, manusia mempunyai bahasa yang dapat mengkomunikasikan informasi dan jalan pikiran yang melatarbelakangi ingormasi tersebut. Kedua, manusia mempunyai kemampuan berpikir menurut suatu alur pikir tertentu yang merupakan kemampuan menalar. Penalaran merupakan suatu proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan.
Seni diartikan sebagai kegiatan manusia, yaitu proses kegiatan manusia dalam menciptakan benda-benda yang bernilai estetik. Dengan seni, teknologi sebagai hasil karya ilmu pengetahuan manusia tidak sekadar menjadi alat, tetapi juga bernilai indah. Ilmu pengetahuan merupakan usaha manusia untuk memahami gejala dan fakta alam, lalu melestaraikan pengetahuan tersebut secara konsepsional dan sistematis. Sedangkan teknologi adalah usaha manusia untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan itu untuk kepentingan dan kesejahteraan. Tujuan sains dan teknologi adalah untuk memudahkan manusia dalam menjalani kehidupannya. Sedangkan seni memberi sentuhan estetik sebagai hasil budaya yang indah dari manusia.
B. DAMPAK PENYALAHGUNAAN IPTEKS PADA KEHIDUPAN
Manusia dengan potensi akalnya, telah diberi kebebasan untuk memilih dan mengembangkan mana yang benar dan mana yang salah. Sedangkan dengan potensinya pula manusia dapat menggali dan mengembangkan rahasia alam semesta ini sehingga lahirlah apa yang kemudian disebut sebagai sains, teknologi dan seni.
Dalam kehidupan modern hamper tidak ada orang yang hidup tanpa menggunakan jasa Iptek. Semakin tinggi orang yang menggunakan jasa iptek, semakin tinggi pula ketergantungannya kepada alat-alat tersebut. Dampak positif yang dialami masyarakat dunia dari kemajuan Iptek adalah kemudahan-kemudahan dalam beraktifitas. Dan dampak negatif adanya Iptek adalah masyarakat semakin terbuai, karena mereka hampit tak sadar bahwa ternyata dirinya telah berada dalam situasi pola hidup konsumtif, hedonistik, dan materialistik.
Namun dalam menggunakan Iptek, banyak sekali penyalahgunaan. Seperti pembuatan senjata nuklir, pelanggaran norma kesusilaan, kriminalitas, penurunan kesehatan, dan pencemaran lingkungan. Akibat yang ditimbulkan adalah adanya konflik yang semakin meluas, seperti memanasnya Korea Utara dan Korea Selatan. Dimana konflik didaerah tersebut sangat mencemaskan. Antara Perusahaan Google dengan Negara China dan masih banyak lagi.
C. PROBLEMATIKA PEMANFAATAN IPTEKS DI INDONESIA
Ipteks dimanfaatkan manusia terutama dalam memudahkan pemenuhan kebutuhan hidup. Kemajuan Ipteks telah memberikan dampak positif dalam hidupnya. Ipteks memicu kemajuan dan kesejahteraan. Namun demikian, pemanfaatan Ipteks oleh manusia dapat pula berdampak buruk bagi kehidupan dan lingkungan hidup manusia itu sendiri. Gejala negative itu sebagai akibat dari penyalahgunaan dalam hal pemanfaatannya, berlebihan dalam penggunaannya, ataupun tidak mempunyai kendali dalam penggunaan teknologi itu sendiri.
Bangsa Indonesia sejak dulu sudah menyadari akan pentingnya peranan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan. Di era sekarang ini, perhatian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tampak pada dokumen Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009, khusunya dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Disadari oleh bangsa Indonesia bahwa Iptek ditujukan untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat dalam rangka membangun peradaban bangsa. Sejalan dengan paradigm baru di era globalisasi, yaitu tekno-ekonomi (techno-economy paradigm), teknologi menjadi factor yang memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas hidup suatu bangsa. Pembangunan Iptek merupakan sumber terbentuknya iklim inovasi yang menjadi landasan bagi tumbuhnya kreativitas sumber daya manusia (SDM), yang pada gilirannya dapat menjadi sumber pertumbuhan dan daya saing ekonomi. Selain itu, Iptek menentukan tingkat efektivitas dan efisiensi proses transformasi sumber daya menjadi sumber daya baru yang lebih bernilai.
Namun demikian, masalah yang dihadapi bangsa Indonesia terkait dengan pemanfaatan dan kemampuan Iptek ini dapat diidentifikasi sebagai berikut (RJPMN 2004-2009).
1. Rendahnya kemampuan Iptek nasional dalam menghadapi perkembangan global.
2. Rendahnya kontribusi Iptek nasional di sector produksi.
3. Belum optimalnya mekanisme intermediasi Iptek yang menjembatani interaksi antara kapasitas penyedia Iptek dengan kebutuhan pengguna.
4. Lemahnya sinergi kebijakan Iptek, sehingga kegiatan Iptek belum sanggup memberikan hasil yang signifikan.
5. Masih terbatasnya sumber daya Iptek.
6. Belum berkembangnya budaya Iptek di kalangan masyarakat.
7. Belum optimalnya peran Iptek dalam mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup.
8. Masih lemahnya peran Iptek dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam.
BAB 8
MANUSIA DAN LINGKUNGAN
A. HAKIKAT DAN MAKNA LINGKUNGAN BAGI MANUSIA
Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut :
1. Lingkungan merupakan tempat hidup manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang di atas bumi sebagai lingkungan.
2. Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia.
3. Lingkungan mempengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yang mendiaminya.
4. Lingkungan memberi tantangan bagi kemajuan peradaban manusia.
5. Manusia memperbaiki, mengubah, bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup.
B. KUALITAS LINGKUNGAN DAN PENDUDUK TERHADAP KESEJAHTERAAN
1. Hubungan Lingkungan dengan Kesejahteraan
Berdasarkan uraian sebelumnya, dapat diambil kesipulan bahwa ada hubungan yang erat antara lingkungan dengan manusia. Lingkungan memberikan makna atau arti pentin bagi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia dapat hidup sejahtera. Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang hidup. Dengan demikian, lingkungan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.
2. Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan
Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan segala aktifitasnya akan memberikan dampak terhadap lingkungan. Demikian pula makin menignkatnya upaya pembangunan menyebabkan makin meningkat dampak terhadap lingkungan hidup. Dampak lingkungan hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak positif dan negative bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif pada lingkungan tersebut tentu saja dapat memberikan keuntungan dan sumber kesejahteraan bagi penduduk. Perubahan negative pada lingkungan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup. Dalam hal ini maka akan terjadi pencemaran lingkungan, masalah kehutanan, erosi dan banjir, tanah longsor, menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca. Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk.
Di Indonesia berhasil diidentifikasi beberapa masalah sebagai berikut :
a. Terus menurunnya kondisi hutan Indonesia.
b. Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai).
c. Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak.
d. Citra pertambangan yang merusak lingkungan.
e. Tingginya ancaman terhadap keanekaragaman hayati (biodiversity).
f. Pencemaran air semakin meningkat.
g. Kualitas udara semakin menurun, khususnya di kota-kota besar.
C. PROBLEMATIKA LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA YANG DIHADAPI MASYARAKAT
1. Interaksi dalam Lingkungan Sosial
Interaksi sosial dapat terjadi apabila ada kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan usaha pendekatan pertemuan fisik dan mental. Kontak sosial dapat bersifat primer (face to face) dan dapat berbentuk sekunder (melalui media perantara, Koran, radio, tv, dan lain-lain). Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama, akomodasi, persaingan, dan pertikaian. Kerja sama sebagai segala bentuk usaha guna mencapai tujuan bersama. Akomodasi digunakan dalam dua arti, yaitu pada suatu keadaan dan sebagai suatu proses. Persaingan merupakan proses sosial dimana seseorang atau kelompok sosial bersaing memperebutkan nilai atau keuntungan dalam kehidupan melalui cara-cara menarik perhatian publik.
2. Pranata dalam Lingkungan Sosial
Kehidupan masyarakat memiliki beragam pranata. Makin besar dan kompleks kehidupan masyarakat makin banyak jumlah pranata yang ada. Penggolongan pranata berdasarkan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Beberapa ragam pranata tersebut sebagai berikut (Koentjaraningrat, 1996).
a. Pranata-pranata untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan.
b. Pranata-pranata ekonomi.
c. Pranata-pranata pendidikan.
d. Pranata-pranata ilmiah.
e. Pranata-pranata untuk memenuhi kebutuhan akan keindahan dan seni.
f. Pranata-pranata keagamaan sebagai kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib.
g. Pranata-pranata untuk menjada dan mengatur kekuasaan di masyarakat.
h. Pranata-pranata untuk memenuhi kebutuhan akan kenyamanan hidup.
3. Problema dalam Kehidupan Sosial
Problema sosial yang terjadi dan dihadapi masyarakat banyak ragamnya. Sesuai dengnan faktor-faktor penyebabnya, maka problema sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Soerjono Soekanto, 1982).
a. Problema sosial karena faktor ekonomi,
b. Problema sosial karena faktor biologis.
c. Problema sosial karena faktor psikologis.
d. Problema sosial karena faktor kebudayaan.
Hidup manusia dalam lingkungan sosialnya, pada dasarnya menginginkan terciptanya lingkungan sosial yang harmonis, damai, tenteram, dan bisa mendukung pemenuhan kebutuhan hidupnya. Lingkungan sosial diharapkan menjadi tempat terjadinya keserasian dalam melakukan interaksi sosial, berlangsungnya pranata sosial yang mantap, dan mampu diatasinya berbagai problema sosial yang timbul.
D. ISU-ISU PENTING PERSOALAN LINTAS BUDAYA DAN BANGSA
1. Isu tentang Lingkungan
a. Kekurangan Pangan
Kekurangan pangan menciptakan kekhawatiran berbagai pihak. Dunia pun diliputi kekhawatiran itu, karena pertambahan penduduk yang tinggi, terutama di Negara-negara berkembang. Menurut FAO, saat ini, di dunia terdapat sekitar 200 juta orang yang kekurangan pangan. Penduduk Indonesia pada tahun 2035 diperkirakan akan bertambah menjadi 2 kali lipat dari jumlahnya sekarang, menjadi sekitar 400 juta jiwa.
b. Kekurangan Sumber Air Bersih
Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dunia, kebutuhan air bersih juga meningkat tajam. Seiring dengan itu, sumber-sumber air bersih menjadi berkurang atau justru semakin habis. Kurangnya ketersediaan air bersih berarti telah terjadi kelangkaan air sebagai sumber kehidupan. Kelangkaan air menyebabkan orang terpaksa bergantung pada sumber air yang mungkin tidak aman. Tidak tersedianya air bersih memicu timbulnya berbagai macam penyakit. Kelangkaan air juga menjadikan orang kehabisan waktu dan dana untuk mendapatkan air bersih.
c. Polusi atau Pencemaran
Polusi atau pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.
Salah satu penyebab polusi udara di Indonesia saat ini adalah seringnya terjadi kebakaran hutan. Kebakaran hutan yang sering terjadi adalah di hutan-hutan Sumatra dan Kalimantan. Kebakaran merupakan bencana yang setiap tahun terus terjadi. Kebakaran skala besar adalah fenomena yang menjadi sebuah kecenderungan yang rutin dalam 20 tahun terakhir.
d. Perubahan Iklim
Sumber energy fosil yang dihasilkan oleh banyak pembangkit energy mengakibatkan terjadinya pencemaran udara. Termasuk efek rumah kaca yang terjadi akibat GRK yang terkumpul di atmosfer membentuk selubung yang menghalangi radiasi panas matahari yang dipantulkan bumi sehingga tidak dapat lepas ke atmosfer. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
2. Isu tentang Kemanusiaan
a. Kemiskinan
Kemiskinan penduduk dunia kebanyakan terdapat di Negara-negara berkembang. Indonesia sebagai Negara berkembang tidak luput pula dari ancaman kemiskinan. Meskipun presentase penduduk miskin semakin berkurang setiap tahun, namun jumlah penduduk miskin semakin besar karena semakin bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia. Berdasarkan data BPS persentase pendudk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada bulan Februari 2005, sebagian besar (64,67%) penduduk miskin berada di daerah perdesaan, sementara pada bulan Maret 2006 persentase ini turun sedikit menjadi 63,41%.
b. Konflik atau Perang
Umat manusia di dunia ini telah merasakan betapa kejamnya Perang Dunia I maupun Perang Dunia II. Perang Dunia I telah menyebabkan lebih dari 9 juta jiwa meninggal di medan perang. Hamper sebanyak itu juga jumlah warga sipil yang meninggal akibat kekurangan makanan, kelaparan, pembunuhan massal, dan terlibat secara tak sengaja dalam suatu pertempuran. Perang Dunia II adalah peperangan yang paling meluas dan mengakibatkan kerusakan paling banyak dalam sejarah dunia modern. Perang Dunia II telah mengorbankan sekitar 50 juta nyawa.
Setelah era perang dingin usai, dunia ternyata tidak segara aman dan damai, tetapi justru muncul konflik atau perang dalam skala kecil yang tersebar di banyak wilayah seperti Bosnia-Kroasia, Rwanda, Kazakhstan, Darfur, dan Sudan. Konflik juga masih berkecamuk di Timur Tengah.
c. Wabah Penyakit
Penyakit yang mewabah sekarang ini dengan cepat sekali menyebar menembus batas-batas wilayah dan Negara. Penyakit yang sebelumnya hanya melanda sebuah Negara atau suatu kawasan dengan cepat menyebar ke Negara dan kawasan lain di bumi. Penyakit yang menyebar sekarang ini makin banyak dan beragam. Jika dulu orang hanya mengenal sakit malaria, sekarang telah muncul virus polio, sindrom pernapasan akut (SARS), AIDS, flu burung (avian influenza), sapi gila, mulut dan kuku, demam berdarah, dan Ebola. SARS muncul pertama di Guangdong China November 2002, flu burung muncul di Hongkong tahun 1997.
Wabah penyakit yang menimbulkan malapetaka yang menimpa umat manusia dari dulu sampai sekarang maupun masa mendatang tetap merupakan ancamana terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan. Selain wabah membahatakan kesehatan masyarakat karena dapat mengakibatkan sakit, cacat, dan kematian, wabah juga akan mengakibatkan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Penyakit dapat menurunkan tingkat produktivitas manusia dalam bekerja yang bisa berpengaruh terhadap pendapatan mereka. Banyak produktivitas yang hilang akibat serangan penyakit. Di sisi lain, pendapatan yang diperoleh banyak dikeluarkan untuk biaya pengobatan. Pada akhirnya, timbulnya penyakit bisa berpengaruh terhadap tingkat ekonomi masyarakat.