JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap
wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengaku lima kali bertemu
dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah.
Hal
itu diungkapkannya kepada Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Kamis (8/9/2011). Pemeriksaan Nazaruddin itu terkait
tudingan-tudingannya terhadap pejabat dan pimpinan KPK.
Ketua
Komite Etik Abdullah Hehamahua menyampaikan, pertemuan Nazaruddin dan
Chandra terjadi lima kali dengan rincian dua kali di rumah Nazaruddin,
dua kali di luar rumah yang tidak disebutkan lokasinya, dan satu kali di
kantor KPK.
"Memang (Nazaruddin mengakui) ada pertemuan di rumah
nazaruddin yang dihadiri beberapa orang dan kemudian terjadi pembicaraan
masalah KPK, masalah kasus, masalah-masalah yang lain," kata Abdullah,
Kamis di Gedung KPK.
Namun, untuk pertemuan yang katanya
berlangsung di gedung KPK itu, Komite Etik tidak menemukan bukti
kedatangan Nazaruddin ke gedung KPK. "Tapi di kantor KPK ini kita sudah
cek ajudan, daftar, tidak ada. Karena di lantai 3, keluar dari lift itu
ada satpam, 24 jam, siapa saja yang masuk, pasti dicatat," ujar
Abdullah.
Saat buron, Nazaruddin pernah mengklaim memiliki bukti
berupa rekaman CCTV kedatangan Chandra ke rumahnya. "Kami tagih
CCTV-nya," kata Abdullah.
Menurut Nazaruddin, rekaman CCTV itu
berada di dalam tas hitam yang dibawanya saat tertangkap di Cartagena,
Kolombia. Tas hitam tersebutlah yang kemudian dititipkan ke Duta Besar
RI untuk Kolombia, Michael Menufandu.
"Dia (Nazaruddin) bilang ada
di dalam tas, di Kolombia, sedangkan tas yang diserahkan Dubes ke
penyidik KPK, dan dibuka, orang kedutaan, di situ tidak ada (rekaman)
CCTV. Dengan demikian, timbul pertanyaan apa betulkah itu CCTV?" tanya
Abdullah. Nazaruddin juga mengaku kemungkinan tas hitam itu kini berada
di Singapura.
Hari ini Nazaruddin menjalani pemeriksaan Komite
Etik atas inisiatifnya sendiri. Sebelumnya, mantan politisi Partai
Demokrat itu bungkam saat dimintai keterangan Komite Etik. Belum
diketahui alasan persis perubahan sikap Nazaruddin tersebut.