JAKARTA, KOMPAS.com — Mendagri Gamawan Fauzi berjanji segera mengevaluasi keberadaan LSM asing, termasuk Greenpeace cabang Indonesia.
Terkait
dana dari luar negeri, Greenpeace dinilai melanggar UU Nomor 8 Tahun
1985. "Untuk itu kami akan memfasilitasi agar Greenpeace segera
dievaluasi," kata Gamawan kepada wartawan seusai audiensi Kemdagri yang
diwakili Jubir Kemdagri Reydonnyzar Moeloek dengan Tim Aliansi Mahasiswa
Tolak LSM Asing, Jakarta, Kamis.
Seperti diberitakan, Greenpeace
cabang Indonesia terbukti menerima dana miliaran rupiah dari Greenpeace
Asia Tenggara. Informasi penerimaan dana ini diumumkan dalam laporan
keuangan Greenpeace di dua media massa nasional, Kamis (25/8/2011) pekan
lalu. Padahal, sebelumnya, pimpinan Greenpeace cabang Indonesia
berulangkali membantah menerima bantuan dana dari luar negeri.
Reydonnyzar
Moeloek juga mengatakan, pihaknya akan segera mengevaluasi seluruh LSM
lokal ataupun asing yang beroperasi di Indonesia. Namun, Greenpeace
merupakan LSM yang diprioritaskan, terkait adanya kritik dari sejumlah
kalangan terhadap LSM tersebut.
"Greenpeace memang sudah kita
pantau. Kita akan segera menindaklanjuti pelanggarannya. Sanksinya bisa
pembekuan Greenpeace," kata Reydonnyzar dalam audiensi dengan Tim
Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing di ruang kerjanya, Kamis.
Aliansi
Mahasiswa Tolak LSM Asing merupakan aliansi yang dibentuk lima elemen
mahasiswa, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Ilmu
Komunikasi (IMKI), Pusat Studi Kajian Indonesia (Pusaka), Badan
Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI), dan Lingkar Studi
Mahasiswa Jakarta (Lisuma).
Menanggapi hal itu, Koordinator Tim
Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani, mendukung tindakan tegas
Kemdagri terhadap Greenpeace cabang Indonesia. Pasalnya, menurut Rudy,
Greenpeace dinilai melanggar UU Nomor 8 Tahun 1985.
"Selain itu, Greenpeace mirip organisasi yang bentuknya yayasan, tetapi bertindak seolah ormas," ujar Rudy.
Ketua
Himpunan Mahasiswa Islam Badko Jabotabeka-Banten ini berjanji pihaknya
akan terus mengawal keberadaan seluruh LSM asing di Indonesia.
Pengawasan tersebut diperlukan agar harga dan martabat bangsa Indonesia
tetap terjaga baik.
"Kami akan mengawal proses evaluasi
Greenpeace. Ini adalah pintu masuk kami untuk mengawal seluruh
pergerakan LSM asing di Indonesia," tutur Rudy.