esuatu yang menarik jika bicara mengenai kuburan. Betapa tidak, banyak orang terjerumus ke dalam syirik gara-gara kuburan. Begitu besarnya potensi ziarah kubur menyeret ke dalam kesyirikan, sampai-sampai rosul pun melarangnya di awal periode dakwah karena aqidah umat masih lemah. Baru, setelah akidah kuat, perintah ziarah kubur turun.
Ziarah kubur kalau tidak dasari dengan aqidah yang kuat sangatlah beresiko, apalagi ziarah ke kuburan orang-orang yang sholeh. Mulanya, timbul keyakinan bahwa beribadah di kuburan orang sholeh itu lebih utama dibanding tempat lainnya. Lalu bisa saja dengan serta merta seseorang meminta hajat atau kepentingan kepada penghuni kubur, misalnya mencari keberkahan, rizki, pangkat, jodoh, dan lain sebagainya. Dan ini sudah masuk ke dalam syirik.
Pertanyaannya, perintah ziarah kubur seperti apa yang yang diperbolehkan rosul?
Untuk menjawab hal ini, alangkah baiknya kita mencermati beberapa peristiwa di zaman rosul terkait dengan ziarah kubur. Rosul pernah meminta izin kepada Alloh untuk berziarah ke kuburan ibunya (Siti Aminah) dan diizinkan. Rosul pernah diperintahkan berziarah ke salah satu kuburan sahabat untuk mendoakannya. Aisyah r.a pernah berziarah ke kuburan saudaranya. Rosul pernah melihat seorang ibu berziarah ke kuburan anaknya dan menangis, lalu rosul berkata, “Bersabarlah wahai ibu…”.
Dari beberapa peristiwa ini, kita bisa menyimpulkan bahwa boleh hukumnya melakukan ziarah ke kuburan sanak famili dan orang-orang yang dicintai untuk mengingat negeri akhirat dan mendoakan ahli kubur. Sebaliknya dari peristiwa di atas, tidak ada dasar perintah untuk ziarah ke kuburan keramat atau orang-orang yang sholeh. Bahkan, dalam hadits lain rosul melarang berkumpul-kumpul di kuburan beliau. Berkumpul di makam rosul yang agung pun di larang, apalagi di makam orang-orang selain rosul, yang secara tingkatan jauh di bawah rosul.
Dalam hadits lain rosul pernah bersabda, “Janganlah didakan perjalanan jauh yang bernilai ibadah kecuali ke tiga tempat yakni mesjid haram, mesjid nabawi dan mesjid al-Aqso”. Implikasi dari larangan ini, saat pergi ke mesjid Medinah pun tidak diperkenankan berniat untuk mengunjungi makam nabi. Namun haruslah berniat beribadah di mesjid Nabawi, walaupun saat berada di sana melakukan ziarah ke kubur nabi. Perjalanan sengaja ke makam rosul pun tidak diperbolehkan, apalagi dengan sengaja melakukan perjalanan jauh ke makam-makam keramat.
Pertanyaan lebih lanjut, Sikap seperti apa yang seharusnya kita miliki terkait dengan ziarah kubur?
Jawabanya, sikap PERTENGAHAN yang dibutuhkan, yakni tidak berlebihan dalam menyikapi kubur dan tidak juga menghinakan kuburan. Hal ini sejalan dengan salah satu hadits nabi, “Janganlah sholat menghadap kubur dan duduk diatas kubur”. Larangan pertama terkait dengan sikap berlebihan atau mengkultuskan (sholat di atas kubur) dan larangan kedua terkait dengan sikap menghinakan misalnya menginjak-injak dengan sengaja.
Dalam hadits lain rosulpun bersabda, “Semoga Alloh melaknat orang Yahudi dan Nasrani yang telah menjadikan kuburan para nabi sebagai tempat ibadah”.
Semoga kita bisa lebih berhati-hati dalam menyikapi kuburan terutama kuburan-kuburan keramat, agar terhindar dari bahaya kesyirikan. Sebaliknya, menjadikan kuburan sebagai sarana mengingat kematian dan negeri akhirat yang akhirnya meningkatkan keimanan. Amien..